Oleh : Santi Lisana , 24 November 2021
Sejak tahun 1994 ; setiap tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional seperti tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor: 78 tahun 1994, merupakan peringatan resmi bersifat nasional sebagai bentuk ekspresi untuk mengenang, menghargai dan mengapresiasi jasa para guru di Indonesia ; didasarkan oleh dua pertimbangan pokok sebagai berikut :
- Guru memiliki kedudukan dan peran yang penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
- Tanggal tersebut diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia dan sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru.
Tahun ini : 2021, Kemendikbud-Ristek merilis logo peringatan dengan tema : “Dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”, menggambarkan semangat belajar dan mengajar yang tetap menyala ditengah kondisi pandemi covid-19. Logo dalam bentuk hati dengan warna cerah dimana tampak bapak guru, ibu guru serta siswa dan siswi dalam posisi bermasker terlihat ceria; berikut simbol laptop, telepon seluler, wifi dan aplikasi telekonferensi yang merujuk pada pemanfaatan teknologi dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ),
Sudah selayaknya kita semua memberi penghormatan yang tinggi kepada para Bapak dan Ibu Guru karena melalui buah tangan mereka, saat ini lahir berbagai profesor dan kalangan terdidik dalam berbagai bidang disiplin ilmu.
Selamat Hari Guru Nasional, 25 November 2021.